Kamis, 04 September 2014

PROPOSAL PENELITIAN KRIPSI (SEJARAH)



PROPOSAL SKRIPSI



PERTENTANGAN IDEOLOGI ANTARA PARA TOKOHNASIONAL DALAM MENCARI FORMAT KENEGARAAN AWAL KEMERDEKAAN DI INDONESIA


  


Diajukan Untuk Diseminarkan di Jurusan Pendidikan Sejarah FIS UNIMA






Oleh

FRANSISCO TEBI
NIM :10 313 883






UNIVERSITAS NEGERI MANADO
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
2013




I. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
              Indonesia adalah negara besar yang pernah merasakan pahitnya penjajahan bangsa barat maupun bangsa timur sendiri.Namun kemudian merdeka oleh perjuangan rakyat Indonesia sendiri dan bukan merupakan hadiah atau pemberian dari bangsa penjajah itu. Dalam perjuangan Indonesia yang dimulai dari kedaerahan hingga terhimpun dalam suatu perjuangan yang bersifat kesadaran atau lebih akrab dikenal dengan perjuangan nasional yang tepatnya  berawal ketika berbentuk suatu organisasi pergerakan nasional yang kemudian dikenal dengan sebutan Organisasi Budi Utomo menghasilkan sebuah kemerdekaan yang dicetuskan pada tanggal 17 Agustus 1945 lewat proklamasi. Namun, apakah setelah negara merdeka pada saat itu, masyarakat pun ikut merasakan kemerdekaan sesungguhnya hingga saat ini ?Suatu pertanyaan yang mudah dan sederhana tapi untuk menjawabnya tidak mudah dan tergolong  sulit.
              Setelah Indonesia merdeka lewat Proklamasi, Negara mengalami guncangan dan pergolakan yang menakutkan yang merambat pada setiap sisi kehidupan masyarakat Indonesia yang menjadikan suatu beban pada pemerintah yang memimpin pada saat itu.Berbagai peristiwa muncul lewat organisasi-organisasi politik yang dituangkan dalam gerakan pemberontakan yang seperti terjadi pada tahun-tahun sebelumnya[1]yang seakan-akan memecah persastuan bangsa sendiri. Ini bila ditelusuri latarnya, pasti akan muncul pemikiran bahwasanya ada keinginan-keinginan tertentu dibalik semua yang lebih mengarah pada kepentingan pribadi atau golongan tertentu.[2]
              Pertentangan para tokoh nasional yang menjadi fokus dari kajian ini seperti dalam hal ini pertentagan antara Soekarno dan Sutan Sjahrir dalam kaitan dengan perubahan sistem kenegaraan terjadi setelah masing-masing mempertahankan argumentnya soal praktik pemerintahan di Indonesia.Pergantian sistem pemerintahan dari presidensil yang dipimpin oleh Presiden Soekarno yang baru berlangsung tiga bulan, menuju sistem Parlementer yang dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir merupakan konflik ketidakpuasan gerakan pemuda terhadap suatu perubahan.[3] Peristiwa peralihan tersebut merupakan “kudeta diam-diam” yang kemudian menempatkan Sutan Sjahrir sebagai Perdana Menteri dengan alasan dukungan gerakan pemuda revolusioner di ibu kota dan bukan oleh kekuatan partai politik yang berkembang saat itu.[4]
              Namun demikian, pertentangan-pertentangan yang melingkupi masa peralihan tersebut tidak terlepas dari latar belakang hubungan Soekarno dan Sutan Sjahrir yang tercermin dalam serangkaian kegiatan politik keduanya sejak masa pemerintahan Kolonial Belanda. Interaksi keduanya berawal di Bandung, sebagai kota yang dipilih Sjahrir untuk melanjutkan pendidikannya di AMS (Algemeene Middlebaar School) pada tahun 1927. Soekarno yang berusia sembilan tahun lebih tua dari Sjahrir telah menganjurkan politik radikal, yaitu non-kooperasi terhadap Pemerintah Kolonial Belanda, melalui Perserikatan Nasional Indinesia (PNI) yang didirikan pda tanggal 4 Juli 1927, setelah lulus dari Sekolah Teknik di Bandung.[5]
              Dalam usia menjelang dua puluhan tahun Sjahrir mulai menunjukkan sikap kritis pertamanya dalam menghadapi Soekarno yang lebih senior. Dalam satu pertemuan Jong Indonesie (Pemuda Indonesia) di Bandung pada tahun 1928, Sjahrir yang mengetuai acara itu, mengingatkan Soekarno yang hadir sebagai pembicara untuk tidak banyak menggunakan bahasa Belanda.[6]  Sikap tersebut terus berlanjut ketika Sjahrir berada di Belanda sebagai mahasiswa hukum dan anggota Perhimpunan Indonesia yang diketuai oleh Mohammad Hatta, menulis artikel dalam sebuah jurnal sosial di Amsterdam berjudul De Indonesissche Bewging op een dood punt. De uitweg (Pergerakan Indonesia Pada Jalan Buntu. Jalan Keluar).[7] Dalam artikel yang terbit pada bulan Agustus 1931, Sjahrir mengkritik PNI yang mencoba bersifat revolusioner tetapi melakukan persatuan dengan PPPKI (Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia) yang menampung organisasi-organisasi  konservatif anti revolusioner (seperti Budi Utomo, Indonessische Studi Club, Partai Sarekat Islam dan Sarekat Sumatera). Selain itu Sjahrir menyerang pula para pemimpin PNI  yang dianggap menyelewengkan janji PNI sebagai organisasi masa-revolusioner, terkungkung dalam alam pikiran borjuis dan feudal, termasuk Soekaro.
              Jurang perbedaan ideology perjuangan semakin melebar dengan kepulangan Sjahrir ke Batavia untuk memimpin Pendidikan Nasional Indinesia (PNI-Baru) menjelang akhir tahun 1931.Dalam hal ini Sjahrir menegaskan adanya perbedaan tajam tentang hakekat dan tujuan dari kedua organisasi telah menyebabkan terjadinya polarisasi massa. Dalam hal ini massa yang menyetujui pemikiran Sjahrir dan Mohammad Hatta yang masihmahasiswa dan memberikan dukungan dari Belanda, memasuki PNI-Baru. Adapun massa yang kesamaan pemikiran dengan Soekarno memasuki Partindo (Partai Indonesia). Sjahrir menafsirkan tentang perjuangan Soekarno dengan pemusatan pada massa merupakan bentuk rintangan terhadap pergerakan kemerdekaan lainnya. Sedangkan Soekarno sendiri memandang aksi massa sebagai strategi perjuangan dengan mendasarkan kerja sama kaum borjuis nasional yang belum memiliki kekuasaan merupakan awal gerakan dalam rangka menciptakan persatuan sebagai sarana strategis untuk memulihkan tatanan Indonesia yang telah hancur oleh Kolonialisme Belanda.[8]
              Perbedaan strategi keduanya terus berlangsung pada masa Pemerintahan Militer Jepang, Soekarno bersama Mohammad Hatta memilih jalur kerja sama (kooperasi) dengan Jepang, sedangkan Sjahrir melakukan gerakan di bawah tanah. Pilihan-pilihan tersebut telah disepakati bersama di rumah Mohammad Hatta di Jalan Oranje Boelevard pada bulan Juli 1942. Soekarno dan Mohammad Hatta yang melkukan kerja sama dengan Jepang untuk kepentingan pergerakan, menyetujui secara rahasia perlawanan revolusioner yang diwakili oleh gerakan Sjahriryang didukung oleh kelompok Pemuda, diantaranya Subadio Sastrosatomo, Siti Wahjuna Saleh Mangoendingrat (Popy Sjahrir), Hamid Algadri, Hoegeng Iwan Sasonto, Sudjatmoko Saleh Mangeondiningrat, Soebianto Djojohadikoesoemo, Daan Jahja, dan Aboe Bakar Loebis. Semula kelompok ini dikenal dengan “Pemuda Sjahrir” ini dibimbing Amir Sjarifuddin yang ditangkap Jepang pada bulan Januari 1943.[9]
              Selanjutnya perbedaan jalur perjuangan dalam menghadapi pendudukan Militer Jepang telah menimbulkan kecurigaan terkait dengan adanya peristiwa Rengadengklok, yaitu penculikan Soekarno dan Mohammad Hatta oleh kelompok pemuda (Wikan, Chaerul Saleh, Soekarni dan Moewardi dari barisan Pelajar) pada tanggal 16 Agustus 1945. Sjahrir yang lebih dulu menyampaikan berita kekalahan Jepang dalam rangka Perang Pasifik kepada Mohammad Hatta (setelah kembali dari Saigon) pada tanggal 14 Agustus 1945, disebut oleh Soekarno memiliki keterlibatan dalam menghasut pera pemuda untuk memaksa Soekarno dan Mohammad Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan tanpa campur tangan Jepang.[10]
              Namun Mohammad Hatta menunjukkan ketidakyakinna tentang keterlibatan Sjahrir yang menyebutkan bahwa sejak tanggal 15 Agustus 1945 Sjahrir telah menjauhkan diri dari pemuda, terutama gerakan Soekarni dan Chaerul Saleh yang menuju ke tindakan anarkis. (Rudolf Mrezek, 1996:471) Menurut Soebadio yang mendatangi rumah Sjahrir pada tanggal 15 Agustus, menjelaskan bahwa kemarahan  Sjahrir disebabkan oleh keputusan Soekarno yang dianggap tidak segera menyikapi penyerahan Jepang kepada Sekutu dengan menyatakan kemerdekaan. Walaupun demikian  Soebadio menjelaskan tentang ketidaksetujuan Sjahrir terhadap paksaan pemuda untuk meyakinkan Soekarno dan Sjahrir melalui penculikan.[11]
              Pertentangan Soekarno dan Sjahrir pada masa peralihan kekuasaan dalam kerangka sistem parlementer, merupakan ekses politik sebagai akibat adanya perubahan melalui “perlawanan” kekuatan pemuda revolusioner dalam tubuh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). Dalam konteks ini, peran para pemuda yang dipahami sebagaiagen of change(agen perubahan) yang menggalang satu kekuatan untuk melakukan perubahan fungsi KNIP (BP-KNIP) yang dipimpin oleh Sutan Sjahrir dan Amir Sjarifuddin sebagai wakilnya.Keberhasilan BP-KNIP menetapkan Sjahrir sebagai formatur kabinet adalah langkah signifikan dalam mencapai perubahan itu.
1.2. Pembatasan Masalah 
            Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka penelitian ini dibatasi pada “Peran para Tokoh Nasional Indonesia dan Pertentangan Ideologi di tengah Perubahan Sistem Kenegaraan”.
1.3. Perumusan Masalah
            Dari pembatasan masalah di atas, maka masalah penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana peranan para tokoh nasional Indonesia untuk membangun sistem kenegaraan awal kemerdekaan ?
2. Mengapa terjadi pertentangan antara para tokoh nasional di tengah perubahan sistem kenegaraan Indonesia ?
3. Bagaimana dampak yang ditimbulkan dari pertentangan tersebut terutama dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia ?
1.4. Tujuan Penelitian
            Adapun tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini yaitu :
1. Mendeskripsikan peranan para tokoh nasional Indonesia dalam upaya  membangun sistem kenegaraan yang ideal terutama pada masa-masa awal kemerdekaan Indonesia.
2. Menguraikan faktor-faktor penyebab terjadinya pertentangan para tokoh nasional di tengah upaya perubahan sistem kenegaraan Indonesia.
3. Menganalisis dampak yang ditimbulkan dari pertentangan tersebut terutama dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.

1.5. Manfaat Penelitian
            Berdasarkan tujuan penelitian ini, maka manfaat yang diharapkan dari penelitian ini yaitu :
1. Manfaat teoritis adalah menambah wawasan pengetahuan penulis tentang pertentangan ideologi dalam sistem kenegaraan presdensiil dan sistem parlementer awal kemerdekaan di Indonesia.
2. Manfaat praktis penelitian ini adalah menjadi acuan bagi penilitian sejensi di masa-masa yang akan datang dengan pendekatan dan teori yang berbeda.
           
II. TINJAUAN HISTORIOGRAFI 
2.1. Gambaran Umum Sistem Pemerintahan Indonesia
            Sistem merupakan suatu sarana untuk menguasai keadaan dan pekerjaan negara dalam menjalankan tugas dapat teratur. Sistem merupakan suatu jaringan dari produser-produser yang saling berhubungan menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan. Setiap sistem merupakan suatu kelompok aktivitas yang terikat satu sama lain melalui cara kerja tertentu.[12]
            Jadi sistem adalah suatu tatanan dari hal-hal yang saling terkait dan berhubungan, sehingga membentuk satu kesatuan dan satu keseluruhan, atau sistem adalah satu kesatuan yang terdiri dari sejumlah elemen-elemen yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Sedangkan yang dimaksud dengan sistematika adalah keteraturan dari suatu objek dimana bagian-bagian yang ada di dalamnya sudah teratur dan menduduki tempat sendiri-sendiri sehingga jelas hubungan satu sama lain.
            Pengertian di atas jika dikaitkan dengan pemerintahan, maka di peroleh suatu gambaran bahwa pemerintahan adalah satu sistem yang didalamnya ditemukan bagian-bagian yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Secara etimologis, pemerintahan berasal dari kata “pemerintah” sedangkan “pemerintah” berasal dari kata “perintah”.[13] Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata-kata tersebut mempunyai arti sebagai berikut:
a. Perintah adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu
b. Perintah adalah kekuasaan yang terdapat pada suatu negara (daerah) atau badan yang tertinggi yang memerintah suatu negara, seperti “kabinet” yang di kategorikan sebagai perintah.
c. Pemerintahan adalah perbuatan (cara, hal urusan) memerintah.
            Pemerintahan dalam arti luas adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh organ-organ atau badan-badan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam rangka mencapai tujuan pemerintahan negara. Jika dilihat dari bentuk, maka Aristoteles membedakan pemerintah dalam 3 bentuk seperti dikutip oleh Musanef (1982) di bawah ini :
1. Pemerintahan Monarchi yaitu pemerintahan dimana satu orang yang memegang kekuasaan dalam negara untuk kepentingan orang banyak. Apabila dalam pelaksanaannya yang bersangkutan menggunakan kekuasaannya sendiri, maka ia akan disebut “Tyrani”.
2. Pemerintahan Aristokrasi, yaitu pemerintahan yang dikendalikan oleh beberapa orang yang memerintah untuk kepentingan orang banyak. Apabila dalam pemerintahannya sekelompok orang tadi mementingkan kelompoknya sendiri maka akan disebut “Oligarchi”.
3. Pemerintahan Republik yaitu pemerintahan yang dikendalikan orang banyak yang terdiri atas golongan menengah yang baik dan dikatakan pemerintahan demokrasi apabila golongan tadi mengendalikan pemerintahan untuk kepentingan sendiri.
            Secara garis besar sistem pemerintahan kepala suku kemudian berkembang menjadi sistem kerajaan, dan terakhir sistem pemerintahan Republik yang diterapkan di Indonesia sampai sekarang. Selain itu sistem pemerintahan tidak terlepas dari masa lampau Indonesia yang dibagi dalam beberapa periode yakni periode Hindia Belanda dan periode pendudukan Jepang.[14]           Sistem pemerintahan yang berkembang pada periode Hindia Belanda awalnya didasarkan pada instruksi-instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal. Hal ini sangat mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda antara lain ketika Daendels diangkat menjadi gubernur jenderal. Kebijakan Daendels adalah melakukan reorganisasi besar-besaran yang kemudian dilanjutkan oleh pemerintahan Inggris.
            Ketika pecah Perang Dunia II, tentara Jepang menyerang negara dan daerah-daerah jajahan yang ada di Asia termasuk juga Belanda. Akibatnya penjajahan yang telah berlangsung selama kurang lebih 350 tahun, dalam waktu singkat berubah menjadi daerah jajahan Jepang. Dan segera setelah itu, Jepang mulai menyusun pemerintahan di daerah yang harus membantu tercapainya kemenangan Jepang dalam setiap perang. Pemerintahan ini lebih tepat disebut “pemerintahan pendudukan Jepang” daripada “pemerintahan penjajahan Jepang” dengan alasan karena pada saat itu perang masih berlangsung, sehingga  Pemerintahan yang dibentuk adalah “pemerintah militer” yang menurut pandangan pemerintah Jepang menciptakan keamanan dan kemakmuran rakyat, namun bernafaskan penjajahan.[15] Kemerdekaan Indonesia pada dasarnya tidak terlintas dalam pikiran tentara Jepang. Adalah suatu hal yang mustahil bila tentara Jepang datang di Indonesia hanya untuk membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan kolonial Belanda. Penyelenggaraan pemerintahan pada masa ini disesuaikan dengan kepentingan angkatan perang Jepang.           
            Setelah kemerdekaan Indonesia dicapai, maka para pemimpin nasional berusaha mencari dan menerapkan sistem pemerintahan berdasarkan UUD 1945 yang secara tegas ditetapkan hal-hal sebagai berikut:
1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum, dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka.
2. Dikenalnya sistem konstitusi (hukum dasar) dan tidak bersifat absolutisme.
3. Kekuasaan negara tertinggi berada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
4. Presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara tertinggi dibawah MPR.
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, artinya kedudukan Presiden tidak tergantung pada DPR.
6. Menteri adalah pembantu Presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR.
7. Kekuasaan Kepala Negara tidak terbatas, meskipun bukan berarti “diktaktor”.
            Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapat dipahami bahwa presiden adalah pemegang kekuasaan dan selaku penanggung jawab atas jalannya pemerintahan negara. Pertenggungungjawaban tersebut diberikan kepada MPR, karena MPR menurut konstitusi Inonesia adalah jelmaan rakyat yang memegang kekuasaan tertinggi.
2.2. Situasi Politik Pemerintahan Indonesia Awal Kemerdekaan
            Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 situasi kehidupan berbangsa dan bernegara terus diikuti oleh berbagai pergolakan.Pergolakan internal yang keras antar kekuatan politik di dalam negeri dan masuknya pasukan sekutu yang dikuti pasukan Belanda ke Indonesia menyebabkan pemerintahan sipil sering mengalami kesulitan dalam menjalankan aktivitasnya.[16] Kabinet yang dibentuk Soekarno-Hatta sebagian besar anggotanya berasal dari mereka yang perna bekerja sama dengan Jepang dan menduduki pimpinan departemen sebagai Bucho (kepala) atau Sanjo (penasehat kepala). Mereka tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal.Mereka yang tidak seimpati dengan kabinet ini menyebutnya dengan istilah Kabinet Bucho.[17] Keterlibatan sebagian besar anggota kabinet yang sebelumnya bekerja sama dengan pemerintah pendudukan Jepang banyak mendapat kritik dari kelompok Sjahrir dan Tan Malaka.[18]
            Ancaman sekutu untuk menangkap Soekarno-Hatta sebagai penjahat perang semakin mempersulit kabinet Soekarno-Hatta. Di tengah kesulitan ini, Sjahrir dan kelompoknya setelah melihat perkembangan keadaan di masyarakat berhasil meredefinisikan posisi dan bekerja sama dengan Soekarno-Hatta. Sjahrir dan kelompoknya berhasil menjadikan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai lembaga legislatif dan mendominasi Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP). Tidak lama kemudian mereka berhasil mendesak pemerintah untuk membentuk Kabinet Parlementer yang dipimpin oleh orang yang tidak terlibat dengan tentara pendudukan Jepang sehingga memudahkan menjalin kerja sama dengan kekuatan internasional.[19]
            Sejak saat itu pemerintahan berubah menjadi Kabinet Parlementer.Pada tanggal 14 November 1945 susunan Kabinet Sjahriri diumumkan.Ternyata perubahan kabinet tidak serta merta menciptakan keamanan dan ketertiban terjamin.Kabinet Sjahrir yang menggantikan Kabinet Soekarno-Hatta belum mampu menciptakan stabilitas politik dan keamanan yang kuat.Masih ada beberapa kekuatan politik yang enggan menerima dan mengakui eksistensi Kabinet Sjahrir.
            Komposisi Kabinet Sjarir yang didominasi oleh kelompok sosialis banyak menimbulkan kekecewaan pada kelompok politik lain, terutama dari kelompok Tan Malaka, seperti Masyumi dan PNI.[20]Demikian sikap Sjahrir yang menganggap mereka yang dulu bekerjasama dengan Jepang sebagai facist menyebabkan sebagaian kalangan militer, terutama dari kalangan tentara PETA enggan mendukung Kabinet Sjahrir.Kebijakan Sjahrir yang lebih mengandalkan politik diplomasi semakin mengecewakan kalangan militer.Situasi politik tersebut termasuk “kebudayaan politik yang rendah”.[21]
            Kekuasaan pemerintah yang lemah dan sulit mengontrol berbagai tuntutan yang ada di masyarakat mencerminkan suatu negara yang lemah dan masyarakat yang kuat.Beberapa kalangan militer, laskar dan partai-partai politik melakukan oposis yang gencar terhadap pemerintahan Sjahrir.Sementara masuknya pasukan sekutu dan Belanda telah banyak menimbulkan peperangan di berbagai tempat. Eksistensi Negara sering menjadi ancaman, sehingga di akhir bulan November 1945 tiga kota besar di Jawa, yaitu Surabaya, Jakarta dan Bandung diduduki leh sekutu. Pertempuran besar yang berhasil dimenangkan oleh TNI hanya terjadi di Ambarawa yang dipimpin oleh Kolonel Sudirman.Kondisi militer yang sulit tersebut ikut mempengaruhi kesulitan pemerintah dalam diplomasi.[22]
            Tuntutan sebagian masyarakat melakukan revolusi secara total dengan menggulingkan simbol-simbol kekuasaan kolonial dan feodal terjadi di beberapa daerah. Pergolakan yang mengarah pada revolusi sosial dan menimbulkan korban harta dan jiwa yang besar tersebut sering menyulitkan posisi pemerintah pusat.Berbagai pergolakan revolusioner terus terjadi sejak Proklamasi 17 Agustus 1945.Sebagian besar pergolakan di luar pengetahuan atau kekuasaan pemerintah Soekarno maupun Sjahrir.[23]Untuk menjaga ketertiban, pemerintah kemudian menindak pihak-pihak yang dianggap sebagai penyulut terjadinya revolusi sosial.
            Ancaman terhadap perang saudara yang besar pertama kali muncul di daerah Madiun.Tepatnya pada waktu Persindo dan Persatuan Perjoeangan (PP) melakukan kongres yang waktunya bersamaan di bulan Maret 1946.[24] Persindo mengarahkan pasukan bersenjata lengkap yang berkisar 1 batalyon untuk keliling kota sebagai bagian show of force terhadap kekuatan yang menentang pemerintah. Pada waktu bersamaan, laskar-laskar yang mendukung Persatuan Perjoeangan, seperti Laskar Rakyat, Buruh, Hisbullah dan sebagainya hadir pada rapat raksasa di alun-alun Madiun dalam rangka penutupan acara kongres. Ketegangan antara berbagai partai politik yang melibatkan unsur bersenjata dari kalangan TNI dan Laskar, menyebabkan situasi sulit dikendalikan.
            Perkembangan selanjutnya, pada tanggal 18 Maret 1946 pemerintah mengeluarkan maklumat[25] tentang tindakan-tindakan di masa genting yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Amir Sjarifuddin dan Menteri Dalam Negeri Soedarsono. Pemerintah mengeluhkan beberapa golongan yang dianggap mengganggu persatuan perjuangan mereka yang menyiarkan berita atau melakukan perbuatan yang dapat menggelisahkan atau mengacaukan masyarakat, mengadakan perpecahan dalam masyarakat dan menghambat usaha dalam menyempurnakan pertahanan negara akan diambil tindakan tegas. Situasi politik semakin memanas ketika muncul kelompok oposisi yang dipelopori oleh Tan Malaka terhadap pemerintah.Beberapa pemimpin PP termasuk Tan Malaka ditangkap[26] oleh tentara tanggal 17 Maret 1946.Pemerintah pada tanggal 30 Maret 1946, terpaksa memberikan keterangan tentang penangkapan terhadap para pemimpin oposisi tersebut telah melemahkan perjuangan, mengancam pemerintah dan usaha merubah pemerintahan pusat dengan jalan di luar undang-undang negara.
            Menghadapi situasi yang dapat mengganggu ketertiban umum, pemerintah pusat menunjuk Gubernur Jawa Timur Surjo sebagai wakil pemerintah dengan kekuasaan penuh untuk mengembalikan ketentraman di daerah Surakarta.Hal ini menunjukkan masih berjalannya dualisme pemerintahan, sehingga pengangkatan beberapa perwira menimbulkan pergolakan.Panglima Sutarto pada tanggal 1 Juni 1946 mengambil tindakan sementara untuk menguasai seluruh pemerintahan dengan membentuk Dewan Pemerintahan Rakyat dan Tentara daerah Surakarta.[27]Pada tanggal 27 Juni 1946 Perdana Menteri Sjahrir dan beberapa menteri serta pejabat tinggi diculik di Surakarta.Keadaan yang tidak terkendali tersebut menjadikan Presiden Soekarno pada tanggal 28 Juni 1946 memberlakukan keadaan darurat perang dan mengambil alih kekuasaan.
            Setelah Sjahrir berhasil dibebaskan dan diberi mandate untuk menyusun kabinet situasi politik tetap belum stabil.[28] Surakarta yang  menjadi tempat dan markas beberapa kekuatan politik serta kekuatan bersenjata situasinya memanas. Pergolakan di berbagai daerah baik yang disebabkan oleh friksi antar faksi yang ada di daerah yang bersangkutan maupun dalam kaitannya dengan intervensi pasukan sekutu di beberapa wilayah tertentu semakin rawan.Otoritas dan alokatif kekuasan tidak dapat dikendalikan oleh pemerintah pusat.Sementara beberapa elite politik mulai memikirkan tentang perlunya pemerintahan yang kuat. Salah satu cara untuk mencapai dan menciptakan pemerintahan yang kuat dalam situasi penuh gejolak tersebut adalah memberlakukan negara dalam keadaan darurat.

III. METODOLOGI PENELITIAN
3.1. Waktu dan Tempat Penelitian
            Waktu yang direncanakan dalam penelitian ini mulai dari proposal hingga penulisan hasil penelitian dalam bentuk skripsi adalah 8 (delapan) bulan, yakni mulai dari bulan Januari  hingga bulan Agustus 2013.
3.2. Metode penelitian 
Metode yang akan digunakan dalam penelitian dan analisis data penelitian ini adalah metode sejarah menurut Marc Bloch dan Louis Gottchalk. Menurut Marc Bloch, terdapatempat tahap yang dilakukan dalam metode ini, yakni : pertama, melakukan observasi historis; kedua, melakukan kritik sejarah atau pengujian data; ketiga, melakukan generalisasi dan atau kategorisasi data sesuai permasalahan; dan keempat, melakukan pencarian (analisis) sebab-akibat dari masalah yang ditulis[29], yakni berkaitan dengan pertentangan sistem kenegaraan presdensiil dan sistem parlementer awal kemerdekaan di Indonesia.
          Sementara itu “metode sejarah” menurut Louis Gottschalk yakni proses menguji dan menganalisa secara kritis rekaman peninggalan masa lampau berdasarkan data yang diperoleh dengan menempuh proses yang disebut penulisan sejarah.[30] Adapun tahapan penelitian dalam metode sejarah menurut Louis Gottschalk adalah sebagai berikut :
a. Heuristik, yakni kegiatan  mencari dan menemukan sumber sejarah berupa buku, dan hasil  penelitian lainnya yang sudah diterbitkan tentang pertentangan ideologi dalam sistem kenegaraan presdensiil dan sistem parlementer awal kemerdekaan di Indonesia.
b. Kritik Sejarah, yakni kegiatan yang dilakukan secara internal dan eksternal terhadap sumber data   yang dikumpulkan. Kritik internal dilakukan terhadap isi (informasi) dari setiap sumber yang dipilih, sedangkan kritik  eksternal    dilakukan    terhadap    keaslian sumber informasi.
c. Interpretasi yaitu kegiatan pemaknaan data dari sumber informasi yang telah dipilih dan digunakan  yang teruji kebenarannya.
d. Historiografi yakni kegiatan penulisan fakta yang berasal dari sumber sejarah yang terpilih sesuai   masalah dengan penjelasan yang akurat.


3.3. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yaitu dengan cara mengumpulkan literatur-literatur yang ada hubungannya dengan permasalahan yang diteliti. Teknik penelitian ini menerapkan langkah heuristik dimana penulis mencari dan menemukan sumber yang dibutuhkan sesuai dengan permasalahan dalam penelitian, yakni pertentangan ideologi dalam sistem kenegaraan presdensiil dan sistem parlementer awal kemerdekaan di Indonesia.
3.4. Teknik Analisis Data
Data yang terkumpul melalui studi kepustakaan kemudian dianalisis melalui  kritiksejarah yaitu kritik ekstern dan kritik intern. Kedua kritik ini akan digunakan untuk meneliti kebenaran dan keaslian isi dari sumber-sumber tersebut yang dikumpulkan sesuai dengan masalah yang diteliti yakni pertentangan ideologi dalam sistem kenegaraan presdensiil dan sistem parlementer awal kemerdekaan di Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan interpretasi dan historiografi yaitu dengan mengadakan penulisan terhadap hasil-hasil yang telah ditemukan.


[1]Sebelum kemerdekaan Indonesia terus dilanda peristiwa anarkis seperti halnya pemberontakan yang diakibatkan adanya perbedaan pandangan di dalam kubu PKI sendiri yang aplikasinya pada saat seperti terjadi di tahun 1926.Suatu kondisi dimana nasionalisme belum menjadi bagian dari kehidupan negara.Sudiyo, 2000.Pergerakan Nasional Mencapai dan Mempertahankan Kemerdekaan.Rineka Cipta; Jakarta, hlm 70.
[2]Sudiyo, 2000.Ibid, hlm 71.
[3] Genoveva Ambar Wulan, “Pertentangan Soekarno Vs Sutan Sjahrir di masa Pelaihan Kekuasaan (Dari Sistem Presidensiil ke Sistem Parlementer dalam Tinjauan Pendekatan Strukturisme)” dalam Djoko Marihandono (Penyunting) Titik Balik Historiografi Indonesia, Wedatama Widya Sastra bekerja sama dengan Departemen Sejarah FIB UI, 2008, hal. 287.
[4] Benedict Anderson, Revolusi Pemoeda, Pendudukan Jepang dan Perlawanan di Jawa 1944 – 1946, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1988, hal. 217
[5] Genoveva Ambar Wulan, 2008, Op.Ct, hal. 288
[6] Genoveva Ambar Wulan, 2008, Ibid
[7]Rudolf Mrazek, Sjahrir-Politik dan Pengasingan di Indonesia,  Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1996, hal. 84. 
[8] Rudolf Mrazek, 1996, Op.Cit. hal. 397. 
[9] Rudolf Mrazek, Ibid,  397. 
[10] Genoveva Ambar Wulan, 2008, Op.Ct, hal. 289
[11] Soebadio Sastrosatomo, Perjuangan Revolusi, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1987, hal. 20.
[12]  Musanef, Sistem Pemerintahan di Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 1982, hal 7.
[13] S. Parmudji, Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, 1982, hal. 26. 
[14] Bayu Suryaningrat, Sejarah Pemerintahan di Indonesia Babak Hindia Belanda dan Jepang, Dewaruci Press, Jakarta, 1981, hal. 9
[15] Bayu Suryaningrat, 1981, Op.Cit.  hal. 68.

[16] Hariyono, Penerapan Status Bahaya di Indonesia, Pensil, Jakarta, 2008, hal. 89.
[17] Benedict Anderson, 1988, Op.Cit. hal 153.
[18]Hariyono, 2008, Op.Cit, hal. 89 – 90.
[19] Rudolf Mrazek, 1996, Op.Cit, hal. 504.
[20]Hariyono, 2008, Op.Cit hal. 90
[21]“Kebudayaan politik yang rendah” dalam tulisan ini dapat dipahami sebagai sistem politik yang bercirikan tingkat legitimasi yang rendah, yang terbuka bagi campur tangan militer.Secara berlebihan dinyatakan militer dianggap melahirkan dirinya sendiri karena keengganan pemerintah pusat untuk menciptakan tentara ikut menjadi faktor keterlibatan militer dalam bidang politik.
[22] Hariyono, 2008, Op.Cit,  hal. 91.
[23] Benedict Anderson, 1988, Op.Cit, hal. 364
[24] Hariyono, 2008, Op.Cit,  hal. 92.
[25]Maklumat ini dikeluarkan, karena pemerintah mulai gerah dengan kritik keras yang dilakukan oleh Persatuan Perjoeangan terhadap kerja pemerintah yang dianggap tidak beres.
[26] Penangkapan sejumlah anggota oposisi seperti Tan Malaka dilakukan dengan cara diundang ke rumah Residen Mdiun dan diberitahu akan diantar ke Yogyakarta untuk berunding dengan presiden oleh wakil polisi tentara. Sampai di Solo, Tan Malaka diserahkan kepada polisi tentara Solo dan kemudian ditahan.
[27] Abdul Haris Nasution, Tentara Nasional Indonesia,  Seruling Masa, Jakarta, 1971, hal. 3, 115 – 117.  
[28]Kondisi ini diperlihatkan dengan berbagai kekuatan politik ada pada waktu itu banyak yang menentang politik diplomasi Sjahrir yang dianggap lunak,Rudolf Mrazek, 1996, Op.Cit, hal. 507.
[29] Marc Bloch, Pleidooi  voor de Geschiedenis of Geschiedenis Als Ambacht, Nederlandse Vertaling, SUN, Nijmegen, 1988, hal., 80.
[30]Louis Gottchalk, Mengerti Sejarah, (terjemahan Nugroho Notosusanto), Universitas Indonesia, Jakarta, 1985, hal 21 - 37.