PROPOSAL
SKRIPSI
PERTENTANGAN
IDEOLOGI ANTARA PARA TOKOHNASIONAL DALAM MENCARI FORMAT KENEGARAAN AWAL
KEMERDEKAAN DI INDONESIA
Diajukan Untuk Diseminarkan di Jurusan Pendidikan Sejarah FIS UNIMA
Oleh
FRANSISCO TEBI
NIM
:10 313 883
UNIVERSITAS NEGERI MANADO
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
2013
I.
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Indonesia adalah negara besar yang
pernah merasakan pahitnya penjajahan bangsa barat maupun bangsa timur
sendiri.Namun kemudian merdeka oleh perjuangan rakyat Indonesia sendiri dan
bukan merupakan hadiah atau pemberian dari bangsa penjajah itu. Dalam
perjuangan Indonesia yang dimulai dari kedaerahan hingga terhimpun dalam suatu
perjuangan yang bersifat kesadaran atau lebih akrab dikenal dengan perjuangan
nasional yang tepatnya berawal ketika
berbentuk suatu organisasi pergerakan nasional yang kemudian dikenal dengan
sebutan Organisasi Budi Utomo menghasilkan sebuah kemerdekaan yang dicetuskan
pada tanggal 17 Agustus 1945 lewat proklamasi. Namun, apakah setelah negara
merdeka pada saat itu, masyarakat pun ikut merasakan kemerdekaan sesungguhnya
hingga saat ini ?Suatu pertanyaan yang mudah dan sederhana tapi untuk
menjawabnya tidak mudah dan tergolong
sulit.
Setelah Indonesia merdeka lewat
Proklamasi, Negara mengalami guncangan dan pergolakan yang menakutkan yang
merambat pada setiap sisi kehidupan masyarakat Indonesia yang menjadikan suatu
beban pada pemerintah yang memimpin pada saat itu.Berbagai peristiwa muncul
lewat organisasi-organisasi politik yang dituangkan dalam gerakan pemberontakan
yang seperti terjadi pada tahun-tahun sebelumnya[1]yang
seakan-akan memecah persastuan bangsa sendiri. Ini bila ditelusuri latarnya,
pasti akan muncul pemikiran bahwasanya ada keinginan-keinginan tertentu dibalik
semua yang lebih mengarah pada kepentingan pribadi atau golongan tertentu.[2]
Pertentangan para tokoh nasional yang
menjadi fokus dari kajian ini seperti dalam hal ini pertentagan antara Soekarno
dan Sutan Sjahrir dalam kaitan dengan perubahan sistem kenegaraan terjadi
setelah masing-masing mempertahankan argumentnya soal praktik pemerintahan di
Indonesia.Pergantian sistem pemerintahan dari presidensil yang dipimpin oleh
Presiden Soekarno yang baru berlangsung tiga bulan, menuju sistem Parlementer
yang dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir merupakan konflik
ketidakpuasan gerakan pemuda terhadap suatu perubahan.[3]
Peristiwa peralihan tersebut merupakan “kudeta diam-diam” yang kemudian
menempatkan Sutan Sjahrir sebagai Perdana Menteri dengan alasan dukungan
gerakan pemuda revolusioner di ibu kota dan bukan oleh kekuatan partai politik
yang berkembang saat itu.[4]
Namun demikian,
pertentangan-pertentangan yang melingkupi masa peralihan tersebut tidak
terlepas dari latar belakang hubungan Soekarno dan Sutan Sjahrir yang tercermin
dalam serangkaian kegiatan politik keduanya sejak masa pemerintahan Kolonial
Belanda. Interaksi keduanya berawal di Bandung, sebagai kota yang dipilih
Sjahrir untuk melanjutkan pendidikannya di AMS (Algemeene Middlebaar School) pada tahun 1927. Soekarno yang berusia
sembilan tahun lebih tua dari Sjahrir telah menganjurkan politik radikal, yaitu
non-kooperasi terhadap Pemerintah Kolonial Belanda, melalui Perserikatan Nasional
Indinesia (PNI) yang didirikan pda tanggal 4 Juli 1927, setelah lulus dari
Sekolah Teknik di Bandung.[5]
Dalam usia menjelang dua puluhan
tahun Sjahrir mulai menunjukkan sikap kritis pertamanya dalam menghadapi
Soekarno yang lebih senior. Dalam satu pertemuan Jong Indonesie (Pemuda Indonesia) di Bandung pada tahun 1928,
Sjahrir yang mengetuai acara itu, mengingatkan Soekarno yang hadir sebagai
pembicara untuk tidak banyak menggunakan bahasa Belanda.[6] Sikap tersebut terus berlanjut ketika Sjahrir
berada di Belanda sebagai mahasiswa hukum dan anggota Perhimpunan Indonesia
yang diketuai oleh Mohammad Hatta, menulis artikel dalam sebuah jurnal sosial
di Amsterdam berjudul De Indonesissche
Bewging op een dood punt. De uitweg (Pergerakan Indonesia Pada Jalan Buntu.
Jalan Keluar).[7]
Dalam artikel yang terbit pada bulan Agustus 1931, Sjahrir mengkritik PNI yang
mencoba bersifat revolusioner tetapi melakukan persatuan dengan PPPKI
(Pemufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia) yang menampung
organisasi-organisasi konservatif anti
revolusioner (seperti Budi Utomo, Indonessische Studi Club, Partai Sarekat Islam
dan Sarekat Sumatera). Selain itu Sjahrir menyerang pula para pemimpin PNI yang dianggap menyelewengkan janji PNI
sebagai organisasi masa-revolusioner, terkungkung dalam alam pikiran borjuis
dan feudal, termasuk Soekaro.
Jurang perbedaan ideology
perjuangan semakin melebar dengan kepulangan Sjahrir ke Batavia untuk memimpin
Pendidikan Nasional Indinesia (PNI-Baru) menjelang akhir tahun 1931.Dalam hal
ini Sjahrir menegaskan adanya perbedaan tajam tentang hakekat dan tujuan dari
kedua organisasi telah menyebabkan terjadinya polarisasi massa. Dalam hal ini
massa yang menyetujui pemikiran Sjahrir dan Mohammad Hatta yang masihmahasiswa dan
memberikan dukungan dari Belanda, memasuki PNI-Baru. Adapun massa yang kesamaan
pemikiran dengan Soekarno memasuki Partindo (Partai Indonesia). Sjahrir
menafsirkan tentang perjuangan Soekarno dengan pemusatan pada massa merupakan
bentuk rintangan terhadap pergerakan kemerdekaan lainnya. Sedangkan Soekarno
sendiri memandang aksi massa sebagai strategi perjuangan dengan mendasarkan
kerja sama kaum borjuis nasional yang belum memiliki kekuasaan merupakan awal
gerakan dalam rangka menciptakan persatuan sebagai sarana strategis untuk
memulihkan tatanan Indonesia yang telah hancur oleh Kolonialisme Belanda.[8]
Perbedaan strategi keduanya terus
berlangsung pada masa Pemerintahan Militer Jepang, Soekarno bersama Mohammad
Hatta memilih jalur kerja sama (kooperasi) dengan Jepang, sedangkan Sjahrir
melakukan gerakan di bawah tanah. Pilihan-pilihan tersebut telah disepakati
bersama di rumah Mohammad Hatta di Jalan Oranje
Boelevard pada bulan Juli 1942. Soekarno dan Mohammad Hatta yang melkukan
kerja sama dengan Jepang untuk kepentingan pergerakan, menyetujui secara
rahasia perlawanan revolusioner yang diwakili oleh gerakan Sjahriryang didukung
oleh kelompok Pemuda, diantaranya Subadio Sastrosatomo, Siti Wahjuna Saleh
Mangoendingrat (Popy Sjahrir), Hamid Algadri, Hoegeng Iwan Sasonto, Sudjatmoko
Saleh Mangeondiningrat, Soebianto Djojohadikoesoemo, Daan Jahja, dan Aboe Bakar
Loebis. Semula kelompok ini dikenal dengan “Pemuda Sjahrir” ini dibimbing Amir
Sjarifuddin yang ditangkap Jepang pada bulan Januari 1943.[9]
Selanjutnya perbedaan jalur
perjuangan dalam menghadapi pendudukan Militer Jepang telah menimbulkan
kecurigaan terkait dengan adanya peristiwa Rengadengklok, yaitu penculikan
Soekarno dan Mohammad Hatta oleh kelompok pemuda (Wikan, Chaerul Saleh,
Soekarni dan Moewardi dari barisan Pelajar) pada tanggal 16 Agustus 1945.
Sjahrir yang lebih dulu menyampaikan berita kekalahan Jepang dalam rangka
Perang Pasifik kepada Mohammad Hatta (setelah kembali dari Saigon) pada tanggal
14 Agustus 1945, disebut oleh Soekarno memiliki keterlibatan dalam menghasut
pera pemuda untuk memaksa Soekarno dan Mohammad Hatta agar segera memproklamasikan
kemerdekaan tanpa campur tangan Jepang.[10]
Namun Mohammad Hatta menunjukkan
ketidakyakinna tentang keterlibatan Sjahrir yang menyebutkan bahwa sejak
tanggal 15 Agustus 1945 Sjahrir telah menjauhkan diri dari pemuda, terutama
gerakan Soekarni dan Chaerul Saleh yang menuju ke tindakan anarkis. (Rudolf
Mrezek, 1996:471) Menurut Soebadio yang mendatangi rumah Sjahrir pada tanggal
15 Agustus, menjelaskan bahwa kemarahan Sjahrir disebabkan oleh keputusan Soekarno
yang dianggap tidak segera menyikapi penyerahan Jepang kepada Sekutu dengan
menyatakan kemerdekaan. Walaupun demikian
Soebadio menjelaskan tentang ketidaksetujuan Sjahrir terhadap paksaan
pemuda untuk meyakinkan Soekarno dan Sjahrir melalui penculikan.[11]
Pertentangan Soekarno dan Sjahrir
pada masa peralihan kekuasaan dalam kerangka sistem parlementer, merupakan
ekses politik sebagai akibat adanya perubahan melalui “perlawanan” kekuatan
pemuda revolusioner dalam tubuh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). Dalam konteks
ini, peran para pemuda yang dipahami sebagaiagen
of change(agen perubahan) yang menggalang satu kekuatan untuk melakukan
perubahan fungsi KNIP (BP-KNIP) yang dipimpin oleh Sutan Sjahrir dan Amir
Sjarifuddin sebagai wakilnya.Keberhasilan BP-KNIP menetapkan Sjahrir sebagai
formatur kabinet adalah langkah signifikan dalam mencapai perubahan itu.
1.2. Pembatasan
Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang masalah di atas, maka penelitian ini dibatasi pada “Peran
para Tokoh Nasional Indonesia dan Pertentangan Ideologi di tengah Perubahan
Sistem Kenegaraan”.
1.3. Perumusan
Masalah
Dari
pembatasan masalah di atas, maka masalah penelitian ini dirumuskan sebagai
berikut :
1.
Bagaimana peranan para tokoh nasional Indonesia untuk membangun sistem
kenegaraan awal kemerdekaan ?
2.
Mengapa terjadi pertentangan antara para tokoh nasional di tengah perubahan sistem
kenegaraan Indonesia ?
3.
Bagaimana dampak yang ditimbulkan dari pertentangan tersebut terutama dalam aspek
penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia ?
1.4. Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan yang hendak dicapai
dari penelitian ini yaitu :
1.
Mendeskripsikan peranan para tokoh nasional Indonesia dalam upaya membangun sistem kenegaraan yang ideal
terutama pada masa-masa awal kemerdekaan Indonesia.
2.
Menguraikan faktor-faktor penyebab terjadinya pertentangan para tokoh nasional
di tengah upaya perubahan sistem kenegaraan Indonesia.
3.
Menganalisis dampak yang ditimbulkan dari pertentangan tersebut terutama dalam
aspek penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.
1.5. Manfaat
Penelitian
Berdasarkan
tujuan penelitian ini, maka manfaat yang diharapkan dari penelitian ini yaitu :
1.
Manfaat teoritis
adalah menambah wawasan pengetahuan penulis tentang pertentangan
ideologi dalam sistem kenegaraan presdensiil dan sistem parlementer awal
kemerdekaan di Indonesia.
2.
Manfaat praktis
penelitian ini adalah menjadi acuan bagi penilitian sejensi di masa-masa yang
akan datang dengan pendekatan dan teori yang berbeda.
II. TINJAUAN HISTORIOGRAFI
2.1. Gambaran
Umum Sistem Pemerintahan Indonesia
Sistem
merupakan suatu sarana untuk menguasai keadaan dan pekerjaan negara dalam
menjalankan tugas dapat teratur. Sistem merupakan suatu jaringan dari
produser-produser yang saling berhubungan menurut skema atau pola yang bulat
untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urusan. Setiap
sistem merupakan suatu kelompok aktivitas yang terikat satu sama lain melalui
cara kerja tertentu.[12]
Jadi
sistem adalah suatu tatanan dari hal-hal yang saling terkait dan berhubungan,
sehingga membentuk satu kesatuan dan satu keseluruhan, atau sistem adalah satu
kesatuan yang terdiri dari sejumlah elemen-elemen yang tidak dapat dipisahkan
satu sama lain. Sedangkan yang dimaksud dengan sistematika adalah keteraturan
dari suatu objek dimana bagian-bagian yang ada di dalamnya sudah teratur dan menduduki
tempat sendiri-sendiri sehingga jelas hubungan satu sama lain.
Pengertian
di atas jika dikaitkan dengan pemerintahan, maka di peroleh suatu gambaran
bahwa pemerintahan adalah satu sistem yang didalamnya ditemukan bagian-bagian
yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Secara etimologis, pemerintahan
berasal dari kata “pemerintah” sedangkan “pemerintah” berasal dari kata “perintah”.[13] Menurut kamus besar
bahasa Indonesia, kata-kata tersebut mempunyai arti sebagai berikut:
a. Perintah adalah perkataan yang bermaksud menyuruh
melakukan sesuatu
b. Perintah adalah kekuasaan yang terdapat pada suatu
negara (daerah) atau badan yang tertinggi yang memerintah suatu negara, seperti
“kabinet” yang di kategorikan sebagai perintah.
c. Pemerintahan adalah perbuatan (cara, hal urusan) memerintah.
Pemerintahan
dalam arti luas adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh organ-organ
atau badan-badan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam rangka mencapai
tujuan pemerintahan negara. Jika dilihat dari bentuk, maka Aristoteles
membedakan pemerintah dalam 3 bentuk seperti dikutip oleh Musanef (1982) di
bawah ini :
1. Pemerintahan Monarchi
yaitu pemerintahan dimana satu orang yang memegang kekuasaan dalam negara untuk
kepentingan orang banyak. Apabila dalam pelaksanaannya yang bersangkutan
menggunakan kekuasaannya sendiri, maka ia akan disebut “Tyrani”.
2. Pemerintahan Aristokrasi,
yaitu pemerintahan yang dikendalikan
oleh beberapa orang yang memerintah untuk kepentingan orang banyak. Apabila
dalam pemerintahannya sekelompok orang tadi mementingkan kelompoknya sendiri
maka akan disebut “Oligarchi”.
3. Pemerintahan Republik
yaitu pemerintahan yang dikendalikan orang banyak yang terdiri atas golongan
menengah yang baik dan dikatakan pemerintahan demokrasi apabila golongan tadi
mengendalikan pemerintahan untuk kepentingan sendiri.
Secara
garis besar sistem pemerintahan kepala suku kemudian berkembang menjadi sistem
kerajaan, dan terakhir sistem pemerintahan Republik yang diterapkan di
Indonesia sampai sekarang. Selain itu sistem pemerintahan tidak terlepas dari
masa lampau Indonesia yang dibagi dalam beberapa periode yakni periode Hindia
Belanda dan periode pendudukan Jepang.[14] Sistem pemerintahan yang berkembang pada periode Hindia
Belanda awalnya didasarkan pada instruksi-instruksi yang dikeluarkan oleh
Gubernur Jenderal. Hal ini sangat mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan
Hindia Belanda antara lain ketika Daendels diangkat menjadi gubernur jenderal. Kebijakan Daendels adalah melakukan
reorganisasi besar-besaran yang kemudian dilanjutkan oleh pemerintahan Inggris.
Ketika
pecah Perang Dunia II, tentara Jepang menyerang negara dan daerah-daerah
jajahan yang ada di Asia termasuk juga Belanda. Akibatnya penjajahan yang telah
berlangsung selama kurang lebih 350 tahun, dalam waktu singkat berubah menjadi
daerah jajahan Jepang. Dan segera setelah itu, Jepang mulai menyusun pemerintahan
di daerah yang harus membantu tercapainya kemenangan Jepang dalam setiap
perang. Pemerintahan ini lebih tepat disebut “pemerintahan pendudukan Jepang”
daripada “pemerintahan penjajahan Jepang” dengan alasan karena pada saat itu
perang masih berlangsung, sehingga
Pemerintahan yang dibentuk adalah “pemerintah militer” yang menurut
pandangan pemerintah Jepang menciptakan keamanan dan kemakmuran rakyat, namun
bernafaskan penjajahan.[15] Kemerdekaan Indonesia
pada dasarnya tidak terlintas dalam pikiran tentara Jepang. Adalah suatu hal
yang mustahil bila tentara Jepang datang di Indonesia hanya untuk membebaskan
rakyat Indonesia dari penjajahan kolonial Belanda. Penyelenggaraan pemerintahan
pada masa ini disesuaikan dengan kepentingan angkatan perang Jepang.
Setelah kemerdekaan Indonesia dicapai, maka para pemimpin nasional
berusaha mencari dan menerapkan sistem pemerintahan berdasarkan UUD 1945 yang secara tegas
ditetapkan hal-hal sebagai berikut:
1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum,
dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka.
2. Dikenalnya sistem konstitusi (hukum dasar) dan tidak
bersifat absolutisme.
3. Kekuasaan negara tertinggi berada di tangan Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR).
4. Presiden adalah penyelenggara pemerintahan
negara tertinggi dibawah MPR.
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, artinya
kedudukan Presiden tidak tergantung pada DPR.
6. Menteri adalah pembantu Presiden dan tidak bertanggung
jawab kepada DPR.
7. Kekuasaan Kepala Negara tidak terbatas, meskipun bukan
berarti “diktaktor”.
Berdasarkan
uraian tersebut di atas, dapat dipahami bahwa presiden adalah pemegang
kekuasaan dan selaku penanggung jawab atas jalannya pemerintahan negara.
Pertenggungungjawaban tersebut diberikan kepada MPR, karena MPR menurut konstitusi
Inonesia adalah jelmaan rakyat yang memegang kekuasaan tertinggi.
2.2.
Situasi Politik Pemerintahan Indonesia Awal Kemerdekaan
Setelah
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 situasi
kehidupan berbangsa dan bernegara terus diikuti oleh berbagai
pergolakan.Pergolakan internal yang keras antar kekuatan politik di dalam
negeri dan masuknya pasukan sekutu yang dikuti pasukan Belanda ke Indonesia
menyebabkan pemerintahan sipil sering mengalami kesulitan dalam menjalankan
aktivitasnya.[16]
Kabinet yang dibentuk Soekarno-Hatta sebagian besar anggotanya berasal dari
mereka yang perna bekerja sama dengan Jepang dan menduduki pimpinan departemen
sebagai Bucho (kepala) atau Sanjo (penasehat kepala). Mereka tidak
dapat melaksanakan tugas secara maksimal.Mereka yang tidak seimpati dengan
kabinet ini menyebutnya dengan istilah Kabinet
Bucho.[17]
Keterlibatan sebagian besar anggota kabinet yang sebelumnya bekerja sama dengan
pemerintah pendudukan Jepang banyak mendapat kritik dari kelompok Sjahrir dan
Tan Malaka.[18]
Ancaman sekutu untuk menangkap
Soekarno-Hatta sebagai penjahat perang semakin mempersulit kabinet
Soekarno-Hatta. Di tengah kesulitan ini, Sjahrir dan kelompoknya setelah
melihat perkembangan keadaan di masyarakat berhasil meredefinisikan posisi dan
bekerja sama dengan Soekarno-Hatta. Sjahrir dan kelompoknya berhasil menjadikan
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai lembaga legislatif dan
mendominasi Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP). Tidak lama kemudian mereka berhasil
mendesak pemerintah untuk membentuk Kabinet Parlementer yang dipimpin oleh
orang yang tidak terlibat dengan tentara pendudukan Jepang sehingga memudahkan
menjalin kerja sama dengan kekuatan internasional.[19]
Sejak saat itu pemerintahan berubah
menjadi Kabinet Parlementer.Pada tanggal 14 November 1945 susunan Kabinet
Sjahriri diumumkan.Ternyata perubahan kabinet tidak serta merta menciptakan
keamanan dan ketertiban terjamin.Kabinet Sjahrir yang menggantikan Kabinet
Soekarno-Hatta belum mampu menciptakan stabilitas politik dan keamanan yang
kuat.Masih ada beberapa kekuatan politik yang enggan menerima dan mengakui
eksistensi Kabinet Sjahrir.
Komposisi Kabinet Sjarir yang
didominasi oleh kelompok sosialis banyak menimbulkan kekecewaan pada kelompok
politik lain, terutama dari kelompok Tan Malaka, seperti Masyumi dan PNI.[20]Demikian
sikap Sjahrir yang menganggap mereka yang dulu bekerjasama dengan Jepang
sebagai facist menyebabkan sebagaian
kalangan militer, terutama dari kalangan tentara PETA enggan mendukung Kabinet
Sjahrir.Kebijakan Sjahrir yang lebih mengandalkan politik diplomasi semakin
mengecewakan kalangan militer.Situasi politik tersebut termasuk “kebudayaan
politik yang rendah”.[21]
Kekuasaan pemerintah yang lemah dan
sulit mengontrol berbagai tuntutan yang ada di masyarakat mencerminkan suatu
negara yang lemah dan masyarakat yang kuat.Beberapa kalangan militer, laskar
dan partai-partai politik melakukan oposis yang gencar terhadap pemerintahan
Sjahrir.Sementara masuknya pasukan sekutu dan Belanda telah banyak menimbulkan peperangan
di berbagai tempat. Eksistensi Negara sering menjadi ancaman, sehingga di akhir
bulan November 1945 tiga kota besar di Jawa, yaitu Surabaya, Jakarta dan
Bandung diduduki leh sekutu. Pertempuran besar yang berhasil dimenangkan oleh
TNI hanya terjadi di Ambarawa yang dipimpin oleh Kolonel Sudirman.Kondisi
militer yang sulit tersebut ikut mempengaruhi kesulitan pemerintah dalam
diplomasi.[22]
Tuntutan sebagian masyarakat
melakukan revolusi secara total dengan menggulingkan simbol-simbol kekuasaan
kolonial dan feodal terjadi di beberapa daerah. Pergolakan yang mengarah pada
revolusi sosial dan menimbulkan korban harta dan jiwa yang besar tersebut
sering menyulitkan posisi pemerintah pusat.Berbagai pergolakan revolusioner
terus terjadi sejak Proklamasi 17 Agustus 1945.Sebagian besar pergolakan di
luar pengetahuan atau kekuasaan pemerintah Soekarno maupun Sjahrir.[23]Untuk
menjaga ketertiban, pemerintah kemudian menindak pihak-pihak yang dianggap
sebagai penyulut terjadinya revolusi sosial.
Ancaman terhadap perang saudara yang
besar pertama kali muncul di daerah Madiun.Tepatnya pada waktu Persindo dan
Persatuan Perjoeangan (PP) melakukan kongres yang waktunya bersamaan di bulan
Maret 1946.[24]
Persindo mengarahkan pasukan bersenjata lengkap yang berkisar 1 batalyon untuk
keliling kota sebagai bagian show of
force terhadap kekuatan yang menentang pemerintah. Pada waktu bersamaan,
laskar-laskar yang mendukung Persatuan Perjoeangan, seperti Laskar Rakyat,
Buruh, Hisbullah dan sebagainya hadir pada rapat raksasa di alun-alun Madiun
dalam rangka penutupan acara kongres. Ketegangan antara berbagai partai politik
yang melibatkan unsur bersenjata dari kalangan TNI dan Laskar, menyebabkan
situasi sulit dikendalikan.
Perkembangan selanjutnya, pada
tanggal 18 Maret 1946 pemerintah mengeluarkan maklumat[25]
tentang tindakan-tindakan di masa genting yang ditandatangani oleh Menteri
Pertahanan Amir Sjarifuddin dan Menteri Dalam Negeri Soedarsono. Pemerintah
mengeluhkan beberapa golongan yang dianggap mengganggu persatuan perjuangan
mereka yang menyiarkan berita atau melakukan perbuatan yang dapat
menggelisahkan atau mengacaukan masyarakat, mengadakan perpecahan dalam
masyarakat dan menghambat usaha dalam menyempurnakan pertahanan negara akan
diambil tindakan tegas. Situasi politik semakin memanas ketika muncul kelompok
oposisi yang dipelopori oleh Tan Malaka terhadap pemerintah.Beberapa pemimpin
PP termasuk Tan Malaka ditangkap[26]
oleh tentara tanggal 17 Maret 1946.Pemerintah pada tanggal 30 Maret 1946,
terpaksa memberikan keterangan tentang penangkapan terhadap para pemimpin
oposisi tersebut telah melemahkan perjuangan, mengancam pemerintah dan usaha
merubah pemerintahan pusat dengan jalan di luar undang-undang negara.
Menghadapi situasi yang dapat
mengganggu ketertiban umum, pemerintah pusat menunjuk Gubernur Jawa Timur Surjo
sebagai wakil pemerintah dengan kekuasaan penuh untuk mengembalikan ketentraman
di daerah Surakarta.Hal ini menunjukkan masih berjalannya dualisme
pemerintahan, sehingga pengangkatan beberapa perwira menimbulkan
pergolakan.Panglima Sutarto pada tanggal 1 Juni 1946 mengambil tindakan
sementara untuk menguasai seluruh pemerintahan dengan membentuk Dewan
Pemerintahan Rakyat dan Tentara daerah Surakarta.[27]Pada
tanggal 27 Juni 1946 Perdana Menteri Sjahrir dan beberapa menteri serta pejabat
tinggi diculik di Surakarta.Keadaan yang tidak terkendali tersebut menjadikan
Presiden Soekarno pada tanggal 28 Juni 1946 memberlakukan keadaan darurat
perang dan mengambil alih kekuasaan.
Setelah Sjahrir berhasil dibebaskan
dan diberi mandate untuk menyusun kabinet situasi politik tetap belum stabil.[28]
Surakarta yang menjadi tempat dan markas
beberapa kekuatan politik serta kekuatan bersenjata situasinya memanas.
Pergolakan di berbagai daerah baik yang disebabkan oleh friksi antar faksi yang
ada di daerah yang bersangkutan maupun dalam kaitannya dengan intervensi
pasukan sekutu di beberapa wilayah tertentu semakin rawan.Otoritas dan alokatif
kekuasan tidak dapat dikendalikan oleh pemerintah pusat.Sementara beberapa
elite politik mulai memikirkan tentang perlunya pemerintahan yang kuat. Salah
satu cara untuk mencapai dan menciptakan pemerintahan yang kuat dalam situasi
penuh gejolak tersebut adalah memberlakukan negara dalam keadaan darurat.
III. METODOLOGI
PENELITIAN
3.1. Waktu dan Tempat
Penelitian
Waktu yang
direncanakan dalam penelitian ini mulai dari proposal hingga penulisan hasil
penelitian dalam bentuk skripsi adalah 8 (delapan) bulan, yakni mulai dari
bulan Januari hingga bulan Agustus 2013.
3.2. Metode
penelitian
Metode
yang akan digunakan
dalam penelitian dan analisis data penelitian ini adalah metode sejarah menurut
Marc Bloch dan Louis Gottchalk. Menurut Marc Bloch,
terdapatempat tahap yang dilakukan dalam
metode ini, yakni : pertama,
melakukan observasi historis; kedua,
melakukan kritik sejarah atau pengujian data; ketiga, melakukan generalisasi dan atau kategorisasi data sesuai
permasalahan; dan keempat, melakukan
pencarian (analisis) sebab-akibat dari masalah yang ditulis[29], yakni berkaitan dengan pertentangan
sistem kenegaraan presdensiil dan sistem parlementer awal kemerdekaan di
Indonesia.
Sementara itu “metode
sejarah” menurut Louis Gottschalk yakni proses menguji dan menganalisa secara
kritis rekaman peninggalan masa lampau berdasarkan data yang diperoleh dengan
menempuh proses yang disebut penulisan sejarah.[30]
Adapun tahapan penelitian dalam metode sejarah menurut Louis Gottschalk adalah
sebagai berikut :
a. Heuristik, yakni kegiatan mencari dan menemukan sumber sejarah berupa
buku, dan hasil penelitian lainnya yang
sudah diterbitkan tentang pertentangan ideologi dalam
sistem kenegaraan presdensiil dan sistem parlementer awal kemerdekaan di
Indonesia.
b. Kritik Sejarah, yakni kegiatan yang dilakukan secara
internal dan eksternal terhadap sumber data
yang dikumpulkan. Kritik internal dilakukan terhadap isi (informasi)
dari setiap sumber yang dipilih, sedangkan kritik eksternal
dilakukan terhadap keaslian sumber informasi.
c. Interpretasi yaitu kegiatan pemaknaan data dari
sumber informasi yang
telah dipilih dan digunakan yang teruji
kebenarannya.
d. Historiografi yakni kegiatan penulisan fakta yang
berasal dari sumber sejarah yang terpilih sesuai masalah dengan penjelasan yang akurat.
3.3. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah studi kepustakaan yaitu dengan cara mengumpulkan
literatur-literatur yang ada hubungannya dengan permasalahan yang diteliti.
Teknik penelitian ini menerapkan langkah heuristik dimana penulis mencari dan
menemukan sumber yang dibutuhkan sesuai dengan permasalahan dalam penelitian,
yakni pertentangan ideologi dalam sistem kenegaraan
presdensiil dan sistem parlementer awal kemerdekaan di Indonesia.
3.4. Teknik Analisis Data
Data yang terkumpul melalui studi kepustakaan
kemudian dianalisis melalui kritiksejarah
yaitu kritik ekstern dan kritik intern. Kedua kritik ini akan digunakan untuk meneliti
kebenaran dan keaslian isi dari sumber-sumber tersebut yang dikumpulkan sesuai
dengan masalah yang diteliti yakni pertentangan ideologi
dalam sistem kenegaraan presdensiil dan sistem parlementer awal kemerdekaan di
Indonesia, kemudian
dilanjutkan dengan interpretasi dan historiografi yaitu dengan mengadakan
penulisan terhadap hasil-hasil yang telah ditemukan.
[1]Sebelum kemerdekaan Indonesia terus dilanda peristiwa anarkis
seperti halnya pemberontakan yang diakibatkan adanya perbedaan pandangan di
dalam kubu PKI sendiri yang aplikasinya pada saat seperti terjadi di tahun
1926.Suatu kondisi dimana nasionalisme belum menjadi bagian dari kehidupan
negara.Sudiyo, 2000.Pergerakan Nasional
Mencapai dan Mempertahankan Kemerdekaan.Rineka Cipta; Jakarta, hlm 70.
[2]Sudiyo, 2000.Ibid, hlm 71.
[3] Genoveva Ambar Wulan, “Pertentangan Soekarno Vs Sutan Sjahrir di
masa Pelaihan Kekuasaan (Dari Sistem Presidensiil ke Sistem Parlementer dalam
Tinjauan Pendekatan Strukturisme)” dalam Djoko Marihandono (Penyunting) Titik Balik Historiografi Indonesia, Wedatama
Widya Sastra bekerja sama dengan Departemen Sejarah FIB UI, 2008, hal. 287.
[4] Benedict Anderson, Revolusi
Pemoeda, Pendudukan Jepang dan Perlawanan di Jawa 1944 – 1946, Pustaka
Sinar Harapan, Jakarta, 1988, hal. 217
[5] Genoveva Ambar Wulan, 2008, Op.Ct,
hal. 288
[6] Genoveva Ambar Wulan, 2008, Ibid
[7]Rudolf Mrazek,
Sjahrir-Politik dan Pengasingan di
Indonesia, Yayasan Obor Indonesia,
Jakarta, 1996, hal. 84.
[8] Rudolf Mrazek, 1996, Op.Cit. hal.
397.
[9] Rudolf Mrazek, Ibid, 397.
[10] Genoveva Ambar Wulan, 2008, Op.Ct,
hal. 289
[11] Soebadio Sastrosatomo, Perjuangan
Revolusi, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1987, hal. 20.
[12] Musanef, Sistem Pemerintahan di Indonesia, Rineka
Cipta, Jakarta, 1982, hal 7.
[13] S. Parmudji, Kepemimpinan
Pemerintahan di Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, 1982, hal. 26.
[14] Bayu Suryaningrat, Sejarah
Pemerintahan di Indonesia Babak Hindia Belanda dan Jepang, Dewaruci Press,
Jakarta, 1981, hal. 9
[15] Bayu Suryaningrat, 1981, Op.Cit. hal. 68.
[16] Hariyono, Penerapan Status
Bahaya di Indonesia, Pensil, Jakarta, 2008, hal. 89.
[17] Benedict Anderson, 1988, Op.Cit.
hal 153.
[18]Hariyono, 2008, Op.Cit, hal.
89 – 90.
[19] Rudolf Mrazek, 1996, Op.Cit,
hal. 504.
[20]Hariyono, 2008, Op.Cit hal.
90
[21]“Kebudayaan politik yang rendah” dalam tulisan ini dapat dipahami
sebagai sistem politik yang bercirikan tingkat legitimasi yang rendah, yang
terbuka bagi campur tangan militer.Secara berlebihan dinyatakan militer
dianggap melahirkan dirinya sendiri karena keengganan pemerintah pusat untuk
menciptakan tentara ikut menjadi faktor keterlibatan militer dalam bidang
politik.
[22] Hariyono, 2008, Op.Cit, hal. 91.
[23] Benedict Anderson, 1988, Op.Cit,
hal. 364
[24] Hariyono, 2008, Op.Cit, hal. 92.
[25]Maklumat ini dikeluarkan, karena pemerintah mulai gerah dengan
kritik keras yang dilakukan oleh Persatuan Perjoeangan terhadap kerja
pemerintah yang dianggap tidak beres.
[26] Penangkapan sejumlah anggota oposisi seperti Tan Malaka dilakukan
dengan cara diundang ke rumah Residen Mdiun dan diberitahu akan diantar ke
Yogyakarta untuk berunding dengan presiden oleh wakil polisi tentara. Sampai di
Solo, Tan Malaka diserahkan kepada polisi tentara Solo dan kemudian ditahan.
[27] Abdul Haris Nasution, Tentara
Nasional Indonesia, Seruling Masa,
Jakarta, 1971, hal. 3, 115 – 117.
[28]Kondisi ini diperlihatkan dengan berbagai kekuatan politik ada pada
waktu itu banyak yang menentang politik diplomasi Sjahrir yang dianggap
lunak,Rudolf Mrazek, 1996, Op.Cit,
hal. 507.
[29] Marc Bloch, Pleidooi voor de Geschiedenis of Geschiedenis Als
Ambacht, Nederlandse Vertaling, SUN, Nijmegen, 1988, hal., 80.
[30]Louis Gottchalk, Mengerti
Sejarah, (terjemahan Nugroho Notosusanto), Universitas Indonesia, Jakarta,
1985, hal 21 - 37.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar